Pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB tahun 2024 di Kota Depok, Jawa Barat, kembali kisruh
Orang tua siswa kurang mampu yang anaknya tidak diterima di SMA Negeri 4 Depok melakukan aksi mengukur jarak antara rumah ke sekolah secara manual menggunakan alat ukur meteran. Didapati jarak antara kediaman dengan sekolah hanya sejauh 280 meter
Orang Tua Siswa merasa dirugikan dengan hasil keputusan pihak sekolah dikarenakan tidak ada alasan yang jelas kenapa anaknya tidak diterima di sekolah tersebut. Padahal jarak minim zonasi adalah 581 meter
Dalam kesehariannya, Dina, orang tua siswa yang tak lolos di SMAN 4 ini tinggal di rumah kontrakan seluas 30 meter dan untuk kesehariannya Dina dan anaknya menjual lauk matang jika ada pesanan
Reporter: Iyung Rizki
Produser : Febry Rachadi