Seorang pria berprofesi sebagai penjual air galon ditangkap polisi, Selasa (25/6). Pelaku ditangkap karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Lokasi pencabulan terjadi di sebuah perkebunan kelapa sawit di daerah Kisaran.
Pelaku juga diketahui merupakan seorang residivis dengan kasus pencabulan anak. Modus pelaku saat beraksi berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Setelah itu membawa korban untuk menujukkan jalan dan menyetubuhi di tempat sepi.
Kontributor: Ulil Amri
Produser: Akira AW