JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan sanski hingga PTDH kepada anggota Polri yang terlibat judi online.
"Terhadap anggota-anggota yang terlibat kita akan melaksanakan tindakan mulai dari, tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH jika diperlukan," ujar LIstyo Sigit ditemui di Jakarta, Sabtu (22/6/2024).
Selain itu, Listyo mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk berantas judi online ke titik yang tidak terjangkau.
"Kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini sulit disentuh," ujar Listyo.
Baca Juga Lihat Anggota Polri Main Judi Online? Laporkan ke 0855-5555-4141, Divpropam Bakal Tindak Tegas di https://www.kompas.tv/nasional/517040/lihat-anggota-polri-main-judi-online-laporkan-ke-0855-5555-4141-divpropam-bakal-tindak-tegas
#kapolri #listyosigitprabowo
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/517076/kapolri-bakal-beri-sanksi-tegas-ke-anggota-polri-terlibat-judi-online-ptdh-jika-perlu