KOMPAS.TV - Tim Kuasa Hukum keluarga terpidana kasus Vina dan Eky di Cirebon, mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
Kedatangan Tim Kuasa Hukum ini akibat sulitnya keluarga terpidana untuk menemui anggota keluarganya yang saat ini menjalani hukuman terkait kasus Vina dan Eky delapan tahun silam.
Menurut Kuasa Hukum, selama ini klien mereka, yaitu keluarga terpidana kesulitan untuk menemui anggota keluarganya di lapas, sejak dipindahkan dari Cirebon ke Bandung, dikarenakan tidak mendapatkan izin dari pihak Polda Jawa Barat.
Saat ini, lima terpidana kasus Vina dipindahkan dari Lapas Cirebon ke tiga lapas yang ada di Bandung.
Antara lain Lapas Kebon Waru, Lapas Banceuy, dan Lapas Jelekong.
Kelima terpidana tersebut dipindahkan bertujuan untuk memudahkan Penyidik untuk pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky delapan tahun silam.
Baca Juga Menerka Jejak Keterlibatan Iptu Rudiana di Kasus Pembunuhan Vina di https://www.kompas.tv/video/516734/menerka-jejak-keterlibatan-iptu-rudiana-di-kasus-pembunuhan-vina
#pembunuhanvina #kasusvina
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516739/update-pembunuhan-vina-4-terpidana-ajukan-peninjauan-kembali-kasus-pada-2016