JAKARTA, KOMPASTV - Ketua DPC Peradi Bandung Roely Panggabean sampaikan bersama para pengacara mendampingi saksi-saksi yang dipanggil Polda Jabar di kasus Vina dan Eky, Rabu (19/6/2024).
Roely sampaikan Peradi mendampingi keluarga dari 4 narapidana hadir dan akan memberikan kesaksian terkait pasal 221 obstruction of justice.
"Kami dari tim hukum Peradi akan mendampingi saksi-saksi yang dipanggil pada hari ini. Atas nama Kosim bapaknya Eko. Ada 4 ya. Lalu pak burhan bapaknya Eka Sandi, ayah Kasanah, dan Kakak Jaya," kata Roely.
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Dawud
#peradi #kasusvina #keluarganarapidana
Baca Juga Kuasa Hukum Optimistis Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Pegi di https://www.kompas.tv/video/516075/kuasa-hukum-optimistis-hakim-kabulkan-gugatan-praperadilan-atas-penetapan-tersangka-pegi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/516271/peradi-dampingi-keluarga-4-napi-kasus-vina-cirebon-diperiksa-polda-jabar