PATI, KOMPAS.TV - Tim gabungan dari Polda Jateng dan Polresta Pati, Jawa Tengah kembali menangkap enam tersangka pengeroyokan bos rental yang terjadi di Desa Sumbersoko, Sukolilo Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Keenam tersangka yang merupakan warga Sukolilo, Kabupaten Pati ditangkap petugas saat hendak pulang ke rumah setelah sempat bersembunyi di dalam hutan.
Sebelumnya polisi sudah menangkap empat tersangka lainnya sehingga saat ini sudah ada total sepuluh orang tersangka yang ditangkap oleh aparat kepolisian.
Para tersangka diduga melakukan tindakan pengeroyokan dan penganiayaan kepada para korban secara bersama-sama yang menyebabkan satu korban meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
"Pertama ditangkap tiga orang, kemudian kami tangkap lagi satu orang, dan tadi malam kita tangkap empat orang, subuh tadi dua orang. Jadi semuanya ada sepuluh orang yang perannya sudah bukti permulaan cukup bahwa yang bersangkutan terlibat," jelas Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jawa Tengah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
#sukolilo #pati #pengeroyokan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/516006/total-10-tersangka-pengeroyokan-bos-rental-di-pati-ditangkap