Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat Investigasi Warga Ditangkap Tentara Nasional Indonesia di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Satria Multi Sukses, Dusun Baet, Desa Sekilap, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Pukul 10.40 WIB, Sabtu, 15 Juni 2024

diotv 2024-06-17

Views 1.9K

Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat Investigasi Warga Ditangkap Tentara Nasional Indonesia di Lahan Perkebunan Kelapa Sawit PT Satria Multi Sukses, Dusun Baet, Desa Sekilap, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Pukul 10.40 WIB, Sabtu, 15 Juni 2024.

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Senin,17 Juni 2024 - Irenius Kadem SH, Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat,menjelaskan, penangkapan di luar tugas pokok dan fungsi pertahanan negara, mesti dikritisi.

Menurut Irenius Kadem, tidak diketahui dimana dan siapa nama warga yang ditangkap, dan seandainya ada persinggungan dengan anggota TNI mestinya diserahkan kepada tugas Polisi Republik Indonesia.

Irenius Kadem mengaku tidak tahu dari matra nama rombongan anggota Tentara Nasional Indonesia yang melakukan penangkapn terhadap warga di Kecamatan Mandor. ***

PONTIANAK, DIO-TV.COM, Selasa, 18 Juni 2024 – Oknum warga ancam aparat keamanan diselesaikan secara kekeluargaan di Kabupaten Landak.
Kedua belah pihak sudah menandatangani surat pernyataan materai Rp10 ribu setelah ditangkap Tentara Nasional Indonesia, Sabtu, 14 Juni 2024.
Lokasi kejadian di areal PT Satria Multi Sukses di Dusun Baet, Desa Sekilap, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.
Kejadian ditangkap Tentara Nasional Indonesia pukul 10.40 WIB, Sabtu, 15 Juni 2024, dan langsung dibawa ke Kantor Polisi Sektor Mandor.
Sumber DIO-TV.COM dari Ngabang, Ibu Kota Kabupaten Landak, Selasa, 18 Juni 2024, menjelaskan, langkah Tentara Nasional Indonesia, sudah benar.
Yaitu melakukan pengamanan secara persuasif, pelaku ditangkap secara humanis, tidak ada unsur kekerasan dan langsung diserahkan ke Polisi.
Tentara Nasional Indonesia dan Polisi Republik Indonesia (Polri) dari Polsek Mandor, berkoordinasi supaya kasus diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaikan secara kekeluargaan, pelaku curi buah kelapa sawit, mengakui kesalahannya, dan total kerugian PT Satria Multi Sukses sekitar Rp400 ribu.
Orangtua pelaku, menyanggupi anaknya dihukum adat Dayak sesuai adat di lingkungan Dewan Adat Dayak Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak.
Baik pelaku, maupun perwakilan perusahaan, sepakat tidak memperpanjang kasus secara pidana, karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Sumber DIO-TV.COM menyebutkan, keterlibatan sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia saat penangkapan karena warga ancam aparat keamanan.
Dari seluruh rangkapan proses ditangkap Tentara Nasional Indonesia, pelaku diperlakukan secara baik, sehingga diselesaikan secara kekeluargaan.
Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Irenius Kadem SH, mengatakan, investigasi membenarkan fakta sesuai rekaman video.
Irenius Kadem, pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, kordinastor wilayah, di antaranya coordinator wilayah Kabupaten Landak.
Irenius Kadem, sudah melapor kepada Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Cornelius Kimha.
Irenius Kadem, bukan lagi pada posisi memberikan penjelasan untuk kepentingan pemberitaan. ***

Share This Video


Download

  
Report form