Bebas Murni Hari Ini, Kilas Balik Perjalanan Kasus Habib Rizieq Dipenjara 4 Tahun
Mantan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Hari ini (10/6/2024), Rizieq dipastikan akan bebas murni setelah menjalani masa hukuman.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra, ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu (9/6/2024).
Menurut Deddy, Rizieq dinyatakan bebas murni setelah melewati dan selesai masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB).
Link terkait:
https://www.suara.com/lifestyle/2024/06/10/113424/bebas-murni-hari-ini-kilas-balik-perjalanan-kasus-habib-rizieq-dipenjara-4-tahun
VO/Video Editor: Alex/Rahadyan Adi
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom