KULON PROGO, KOMPAS.TV - Sakit hati lantaran dipecat dan gaji belum dibayarkan, dua mantan pegawai bobol rumah makan tempat mereka bekerja. Sejumlah barang mulai dari AC hingga kursi diangkut kedua pelaku dan dijual untuk bayar cicilan sepeda motor.
Dari rekaman kamera pemantau, terlihat aksi pencurian yang dilakukan dua pelaku di sebuah rumah makan padang di wilayah Temon, Kulon Progo, Yogyakarta.
Tak lama setelah kejadian, kedua pelaku langsung ditangkap polisi. Kedua pelaku menyebut telah bekerja sekitar tiga bulan, namun sakit hati akibat perlakuan mantan bosnya bahkan pembayaran gaji belum diterima.
"Jadi sudah keluar dari pekerjaannya kurang lebih selama tiga bulan, terus muncul niat untuk mengabil barang-barang yang ada di rumah makan tersebut. Dia dipecat," jelas Iptu Aris Susanto, Kanit Reskrim Polsek Temon.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.
#bobolrumahmakan #pencurian #rumahmakanpadang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/514027/sakit-hati-gaji-belum-dibayar-eks-pegawai-bobol-rumah-makan