Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, resmi melantik Muhammad Yusuf Permana sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media di Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (6/6).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 74/TPA Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Pratikno mengucapkan selamat kepada Yusuf Permana dan mengingatkan pentingnya inovasi dengan minim kesalahan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bey Machmudin atas pengabdiannya di posisi tersebut.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadi Muldjono, beserta pejabat dan pegawai terkait.