PADANG, KOMPAS.TV- EL (65) digelandang oleh personel Gakkum KLHK karena terlibat dalam kasus perusakan 20 hektar hutan di Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan.
Pihak KLHK meyakini tersangka tidak bergerak sendirian, sebab dari hasil pemetaan didapati kerusakan mencapai 1000 hektar hutan.
Baca Juga Bersih-Bersih Sampah Pantai di Hari Lingkungan Hidup Sedunia di https://www.kompas.tv/regional/513121/bersih-bersih-sampah-pantai-di-hari-lingkungan-hidup-sedunia
Editor Video: Joshua Victor
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/513379/penjahat-lingkungan-hidup-hutan-sumbar-ditangkap-klhk-kerusakan-1000-hektar