Wapres Ma'ruf Amin mendorong DPR untuk tidak terburu-buru memutuskan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang hingga kini masih berpolemik. Wapres mendorong ada pelibatan semua stakeholder untuk memutuskan RUU Penyiaran ini.
Pasalnya, sejumlah pihak menilai RUU Penyiaran bagian dari skenario besar untuk mempreteli kebebasan pers, pelemahan masyarakat sipil, dan demokrasi di Indonesia.
Wapres menegaskan bahwa pemerintah mendorong agar di dalam RUU Penyiaran ada perbaikan jangan sampai kebebasan pers justru disalahgunakan. Sehingga, perlu ada aturan yang disepakati semua pihak.
Reporter: Binti Mufarida