Kejagung Ralat Nilai Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah dari Rp271 T menjadi Rp 300 T

Katadata Indonesia 2024-05-29

Views 106

Kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi PT Timah Tbk 2015-2022 mencapai Rp300 triliun. Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung (29/5).

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Share This Video


Download

  
Report form