Indonesia Police Watch Perintahkan Saka Tatal Ajukan PK Demi Status Hukumnya

KompasTV 2024-05-27

Views 27

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Police Watch atau IPW mendorong terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki yang telah bebas, Saka Tatal untuk mengajukan peninjauan kembali atau PK, demi mendapatkan kejelasan status hukum.

Baca Juga Kata Reza Indragiri Soal Kasus Vina: Pembunuhan Berencana, Salah Tangkap Hingga Pegi Jadi Tersangka di https://www.kompas.tv/video/510730/kata-reza-indragiri-soal-kasus-vina-pembunuhan-berencana-salah-tangkap-hingga-pegi-jadi-tersangka

Hal ini disampaikan ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, terkait pernyataan Saka Tatal yang mengaku sebagai korban salah tangkap.

Baca Juga Kasus Vina Cirebon, Indonesia Police Watch: Pegi Setiawan Harus Mendapat Bantuan Hukum yang Handal di https://www.kompas.tv/video/510703/kasus-vina-cirebon-indonesia-police-watch-pegi-setiawan-harus-mendapat-bantuan-hukum-yang-handal

Video Editor: Vila Randita

#vinacirebon #sakatatal #pegisetiawan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510740/indonesia-police-watch-perintahkan-saka-tatal-ajukan-pk-demi-status-hukumnya

Share This Video


Download

  
Report form