Cornelis dan Jeffrey Gapari Kitingan, BicaraPemanasan Global, Dimana Tahun 2050 Es Kutub Utara seberat 1,3 Miliar ton Cair, Tenggelamkan Daratan Eropa, Tapi Dayak Dipaksa Melestarikan Hutan di Kota Kinabalu, Sabah, Senin, 21 Mei 2024.
KOTA KINABALU, DIO-TV.COM, Senin, 27 Mei 2024 - Drs Cornelis MH, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019 - 2029 dan mantan Gubernur Kalimantan Barat, 2008 - 20018.
Datuk Jeffrey G Kitingan, Deputi Ketua Menteri Sabah, Presiden Dayak International Organization, dan Presiden Partai Sabah Tanah Air (STAR), merangkap Menteri Pertanian dan Perikanan Sabah, Malaysia.
Cornelis dan Jeffrey Gapari Kitingan, hadiri Pembukaan World for Cultural Diversity for Dialogue and Development di Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia, Senin, 21 Mei 2024.
World for Cultural Diversity for Dialogue and Development digelar di The Kadazan Dusun Cultural Organization (KDCA) Kota Kinabalu, Sabah selama tiga hari, 21 - 23 Mei 2024.
Cornelis dan Jeffrey Gapari Ketingan diberi Penghargaan Impung Suku Dayak Paser Balik di Ibu Kota Negara Nusantara Provinsi Kalimantan Timur, sebagai tokoh gagah berani bela keadilan dań kebenaran, mewakili Komunitas dałam forum regional, regional dan international.
Jeffrey Gapari Kitingan bicara masalah peranan Food and Agricultural Organization on the United Nation (UN-FAO) dan International Union for Conservation of Nature (IUCN) yang dibahas dalam World Day for Cultural Diversity for Dialogue and Development di Kota Kinabalu, 21 - 23 Mei 2024.
World Day for Cultural Diversity for Dialogue and Development dalam rangkaian Pesta Kaamatan Dayak Kadazan Dusun Sabah selama satu bulan penuh, 1 - 31 Mei 2024.
Cornelis ungkap dua isu penning:
Pertama, pemanasan global sudah di depan mata, sangat relevan dibahas dalam World Day for Cultural Diversity for Dialogue and Development, membuktikan Suku Dayak mampu dan bisa menggelar seminar bertaraf international.
Tahun 2050 diperikarakan es kutub utara seberat 1,3 miliar ton mencair akibat pemanasan global, menenggelamkan sebagian daratan Benua Eropa.
Dalam hal itu, Suku Dayak dipaksa meniga kelestarian hutan dengan hidup dibiarkan terbelakang, hanya untuk mengurangi pemanasan global.
Sebuah kebijakan global yang tidak adil, karena Suku Dayak berhak hidup layak dan berrak mendapat fasilitas pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Kedua, Pemerintah lewat Badań Otorita Ibu Kota Negara Nusantara melanggar kesepakatan dengan Komisi II DPR RI saat membahas rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023, tentang: Ibu Kota Negara.
Kesepakatan dibuat Komisi II DPR RI dan Pemerintah, kawasan pemukiman Suku Dayak mencakup 21 komunitas di Ibu Kota Negara Nusantara tidak digusur.
Namun keluar surat edaran Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara tanggal 4 Maret 2024, untuk mengusir 21 Komunitas Suku Dayak, terutama Suku Dayak Paser Balik.
Diprotes Cornelis, diumumkan dibatalkan dalam Rapat Kerja Komisi II DPR, Senin, 18 Maret 2024.**