JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus kematian Vina, remaja putri asal Cirebon masih terus menjadi pembicaraan kasus 8 tahun lalu itu kembali mencuat setelah rilis film Vina berdasar kisah nyata kematian pasangan remaja Vina dan Eki yang tewas mengenaskan.
Masyarakat menilai, banyak kejanggalan dari kasus tersebut. 8 terpidana/ menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan seorang di antaranya/ divonis 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.
Selanjutnya, terpidana bernama Saka Tatal mengaku menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan eki pada 2016 lalu. Saat itu Saka Tatal masih berusia 15 tahun.
Dari 8 pelaku yang ditangkap, Saka Tatal mendapat hukuman paling ringan karena masih di bawah umur. Setelah menjalani masa hukuman penjara selama 3 tahun 8 bulan, Saka Tatal bebas bersyarat pada April 2020.
Berikut perbincangan serta penjelasan dari seorang Reza Indragiri, selaku Psikologi Forensik dalam melihat kasus kematian ini. Mulai dari kejanggalan pembunuhan, pembunuhan berencana, salah tangkap hingga tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong.
Baca Juga Kasus Vina Cirebon, Indonesia Police Watch: Pegi Setiawan Harus Mendapat Bantuan Hukum yang Handal di https://www.kompas.tv/video/510703/kasus-vina-cirebon-indonesia-police-watch-pegi-setiawan-harus-mendapat-bantuan-hukum-yang-handal
Video Editor: Vila Randita
#pegiperong #pembunuhanvina #vinacirebon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510730/kata-reza-indragiri-soal-kasus-vina-pembunuhan-berencana-salah-tangkap-hingga-pegi-jadi-tersangka