Diduga Rugikan Negara Senilai Rp9 Triliun, KSST Laporkan Jampidsus Kejagung hingga DJKN ke KPK

iNewsdotid 2024-05-27

Views 385

Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) melaporkan Jampidsus Kejagung hingga DJKN soal dugaan penyalahgunaan lelang perusahaan tambang PT Gunung Bara Utama ke KPK, Senin (27/5)

Share This Video


Download

  
Report form