CIREBON, KOMPAS.TV - Sejumlah kejanggalan muncul, usai salah satu DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan ditangkap.
Hal ini diungkap baik dari keluarga Vina dan beberapa keluarga terdakwa. Lantas, kejanggalan apa dari kasus yang terjadi 8 tahun silam ini.
Kita perbicangkan bersama Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim dan Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Adnan Miftahul Hayat.
_
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Juga Pengacara Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Ungkap 2 Saksi Kunci Tak Pernah Ada di Sidang di https://www.kompas.tv/video/510156/pengacara-terpidana-kasus-pembunuhan-vina-ungkap-2-saksi-kunci-tak-pernah-ada-di-sidang
#vinacirebon #pembunuhanvina #pegi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/510165/kejanggalan-kasus-pembunuhan-vina-bermunculan-begini-kata-komisioner-kompolnas