Petugas gabungan merazia bus-bus pariwisata yang akan menuju kawasan wisata di wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur, Kamis(23/5). Petugas memeriksa kelengkapan standar keamanan sekitar 322 kendaraan angkutan wisata.
Dari 322 kendaraan yang diperiksa ditemukan 20 bus dan minibus pariwisata yang melakukan pelanggaran. Rinciannya 11 tidak memiliki ijin operasional, 9 uji kirnya mati, 3 pengemudi tanpa SIM, 4 tanpa STNK dan 3 tanpa buku KIR
Razia sengaja digelar menyasar bus angkutan wisata sebagai langkah antisipasi mengingat banyaknya kejadian kecelakaan bus pariwisata.
Kontributor: Anang Agus Faisal