TEGAL, KOMPAS.TV - Aksi perundungan seorang siswi SMP oleh teman satu sekolahnya, di Kota Tegal, Jawa Tengah, viral di media sosial. Ayah korban telah melaporkan kejadian itu dan polisi memulai pemeriksaan pada korban dan pelaku yang semuanya masih anak dibawah umur.
Video yang berisi aksi perundungan terhadap seorang siswi SMP kelas sembilan, yang terjadi pada Jumat (17/05/2024) malam lalu, di sebuah lokasi di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah.
Baik korban maupun para pelaku, semuanya masih di bawah umur. Tidak terima anaknya menjadi korban perundungan, ayah korban mengadu ke polisi.
Pasca kejadian, pihak sekolah dan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Puspa, sebenarnya telah melakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga teman-teman korban yang diduga melakukan perundungan.
Kedua pihak sepakat untuk tidak melanjutkan proses hukum, demi alasan masa depan anak-anak mereka. Namun karena ayah korban telah melaporkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal Kota pun menangani kasus ini.
Polisi telah meminta keterangan korban dan saksi, serta memeriksa para pelaku. Korban saat ini telah beraktivitas kembali, karena telah pulih dari sejumlah luka yang dialaminya.
"Pelaku perundungan ini kelas tujuh sedangkan korban ini kelas sembilan. Pemicunya karena tersinggung dari sindir-sindiran," tutur AKP Darwan, Kasatreskrim Polres Tegal Kota.
Polisi akan mempertemukan keluarga korban dan keluarga anak-anak yang berhadapan dengan hukum, setelah pemeriksaan semua pihak selesai.
#bullying #perundungan #kotategal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/509721/perundungan-siswi-smp-oleh-teman-satu-sekolah