Dua pasangan pengungsi Rohingya menikah di Kamp Pengungsian, Lokasi di Kompleks Kantor Bupati Aceh Barat, Kota Meulaboh. Pernikahan itu berlangsung sederhana dan disaksikan warga Aceh.
Kedua pasangan Rohingya tersebut adalah Zainalullah (25) dan Azizah (18). Kemudian pasangan satunya lagi yakni Zahed Husen (20) dengan Rudiyas (18).
Prosesi akad nikah dipimpin oleh Ustadz Muhammad Jaber atau Teungku Rohingya. Kedua pasangan saling berhadapan tanpa adanya berjabat tangan dengan wali nikah.
Usai prosesi pernikahan, sebagai tanda bersyukur mereka berbagi permen untuk warga.
Kontributor: Afsah
Produser: Akira AW