Polisi mengamankan dua pelaku anak berurusan dengan hukum (ABH) dalam kasus perundungan siswi SMP Al-Basyariah berinisial K di lapangan tanah merah Bogor. Dua pelaku dari SMP Wira Buana sedang dalam pemeriksaan polisi.
Motif pelaku ABH yakni kesal diduga dipicu sering melakukan fitnah dan permasalahan percintaan. Sebanyak tujuh orang telah dimintai keterangan termasuk korban dan pelaku ABH.