JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintahan Prabowo-Gibran berencana untuk menambah jumlah kementerian dari yang semula 34 menjadi 42. Namun, hal tersebut dapat terlaksana jika Undang-Undang Kementerian Negara juga turut direvisi.
Apakah rencana tersebut benar-benar akan dilakukan pemerintahan Prabowo-Gibran? Bagaimana lobi-lobi politik Prabowo jika ingin merevisi Undang-Undang Kementerian Negara?
Selengkapnya dapat disaksikan di sini
#pilpres2024 #prabowosubianto #prabowogibran
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/507908/lobi-lobi-politik-tambah-jumlah-kementerian-lanturan-55