JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang viral di media sosial lantaran meminta uang ke pengedara sebesar Rp150 ribu di Jakarta berhasil ditangkap Polres Jakarta Pusat, pada Senin (13/5/2024).
Polisi berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku yakni berinisial AB berumur 49 tahun dan J berumur 26 tahun. Sementara satu pelaku lainnya masih tahap pencarian.
"Dari tiga orang tersebut sudah kami amankan inisialnya bernama AB jenis kelamin laki-laki umur 49 tahun dan yang kedua inisialnya J jenis kelamin laki-laki berumur 26 tahun dan satu orang yang terdapat di video tersebut inisialnya D, namun sampai saat ini masih kami laksanakan penyelidikan," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono saat jumpa pers di kawasan Masjid Istqilal, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Baca Juga [FULL] Keterangan Polisi Usai Tangkap Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Viral di Media Sosial di https://www.kompas.tv/video/506928/full-keterangan-polisi-usai-tangkap-juru-parkir-liar-masjid-istiqlal-yang-viral-di-media-sosial
#juruparkir #parkirliar #masjidistiqlal
Video Editor: Agung Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506941/ditangkap-ini-tampang-jukir-liar-masjid-istiqlal-yang-viral-getok-parkir-rp150-ribu-ke-pengendara