PEKANBARU, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Riau melaporkan mahasiswanya ke polisi karena membuat konten mengkritik biaya kuliah yang mahal.
Inilah video konten yang dibuat mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, Khariq Anhar untuk memprotes biaya kuliah yang mahal. Dalam video, Khariq juga menyebut rektor sebagai broker pendidikan.
Usai unggahan video tersebut, Kuasa Hukum Rektor Unri Sri Indarti membuat aduan dan laporan ke Polda Riau atas dugaan Pelanggaran Undang-Undang ITE karena video dianggap mencemarkan nama baik Rektor Unri.
Khariq Anhar, mahasiswa semester akhir Fakultas Pertanian Unri yang dilaporkan rektor ke polisi menilai pelaporan dirinya sebagai bentuk pembungkaman suara mahasiswa.
Khariq mengaku telah diperiksa polisi sebanyak 2 kali sebagai saksi dan terlapor. Khariq dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti ke polisi usai mengkritik mahalnya biaya Uang Kuliah Tunggal atau UKT melalui video yang diunggah di media sosial.
Pengaduan dengan pelapor Rektor Unri Sri Indarti terhadap pelapor mahasiswa Fakultas Pertanian bernama Khariq Anhar dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau pada 15 Maret lalu.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi namun demikian, polisi tengah mengupayakan mediasi kedua belah pihak dan penyelesaian melalui jalur keadilan restoratif.
Baca Juga Pihak Kampus Jelaskan Alasan Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT Mahal di https://www.kompas.tv/regional/505930/pihak-kampus-jelaskan-alasan-rektor-unri-laporkan-mahasiswa-yang-kritik-ukt-mahal
#unri #rektorunri #uktmahal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506188/dilaporkan-rektor-mahasiswa-unri-bentuk-pembungkaman-suara-mahasiswa