KOMPAS.TV - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, resmi ditahan setelah diduga terlibat dalam korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo senilai Rp 2,7 miliar.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024 dan menetapkan Siska Wati selaku Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, serta Ari Suryono selaku Kepala BPPD Sidoarjo sebagai tersangka.
Ketiganya diduga secara bersamaan mengatur dan mengumpulkan potongan dana insentif, yang besarannya ditetapkan 10 hingga 30 persen sesuai dengan nilai insentif yang diterima.
KPK masih mendalami terkait keuntungan yang diterima masing-masing pihak, termasuk besaran yang didapatkan Bupati Sidoarjo tersebut.
Baca Juga Korupsi Insentif ASN BPPD hingga Rp 2,7 Miliar, KPK Tahan Bupati Sidoarjo! di https://www.kompas.tv/video/505864/korupsi-insentif-asn-bppd-hingga-rp-2-7-miliar-kpk-tahan-bupati-sidoarjo
#gusmuhdlor #korupsiinsentif #bupatisidoarjo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/505988/berapa-banyak-uang-yang-diambil-gus-muhdlor-dalam-korupsi-insentif-asn-bppd-sidoarjo