KOMPAS.TV - Polisi kembali melakukan gelar perkara lanjutan kasus penganiayaan taruna STIP, Putu Satria Ananta Rustika yang tewas dianiaya senior pada Jumat lalu.
Hingga kini polisi masih mendalami kasus ini dengan memintai keterangan sejumlah saksi untuk mencocokan keterangan mereka dengan alat bukti cctv dan bukti lain nya.
Polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus tewasnya Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika.
Polisi belum merinci tujuan gelar perkara lanjutan yang dilakukan hari ini, apakah untuk menetapkan tersangka baru atau bukan.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menegaskan pihak kepolisian masih mendalami kasus berdasarkan alat bukti yang ada.
Hingga saat ini polisi telah melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi juga telah memeriksa 36 saksi dalam kasus tewasnya taruna STIP oleh seniornya.
Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus yang menyebabkan Putu Satria Ananta Rustika meninggal dunia.
Baca Juga Keluarga Putu Satria Ananta Rustika, Siswa yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup di https://www.kompas.tv/nasional/505877/keluarga-putu-satria-ananta-rustika-siswa-yang-tewas-dianiaya-senior-minta-stip-ditutup
#tarunastip #senioraniayajunior #penganiayaan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/505898/polisi-periksa-36-saksi-kasus-tewasnya-taruna-stip-akibat-dianiaya-senior