Ombudsman Temukan Praktik Pungli di Rutan Kupang, 8 Pegawai Diperiksa

okezone.com 2024-05-07

Views 711


Ombudsman Perwakilan NTT menemukan adanya praktik pungli di Rutan Kupang, NTT. Temuan ini dikeluhkan oleh sejumlah warga binaan saat ombudsman melakukan sidak.

 

Adapun praktik pungli yang ditemukan yaitu fasilitas saat menggunakan telepon. Warga binaan diketahui harus membayar Rp50.000 per 2 jam untuk bertelepon. Ada juga pungli pembersihan saluran air dan pelayanan penggunaan ibadah di rutan.

 

Dari hasil investigasi ditemukan 8 pegawai yang terindikasi terlibat praktik pungli. Kakanwil Kemenkumham NTT menyampaikan sudah melakukan investigasi terkait pungli ini. 

 

Kontributor: Eman Suni

Produser: Akira AW

Share This Video


Download

  
Report form