Gibran Rakabuming Raka resmi ditetapkan sebagai Wakil Presiden terpilih 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (24/4). Setelah dilantik, Gibran akan mendapat gaji yang jauh berbeda dari sebelumnya saat ia menjabat sebagai Walikota Solo. Kenaikan gaji Gibran meningkat hampir 10 kali lipat saat menjadi Wakil Presiden RI.
Saksikan selengkapnya dalam video berikut.