Kejagung Ungkap 21 Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Bagaimana Cara Telusuri Aliran Dananya?

KompasTV 2024-04-28

Views 119

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung juga menetapkan 5 tersangka baru, kasus korupsi timah Rp271 triliun. Antara lain, dua pihak swasta. HL selaku Beneficiary Owner PT TIN dan FL selaku Marketing PT TIN.

Sementara itu, tiga tersangka lain selaku regulator. Antara lain SW, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015-2019, BN PLT Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, AS selaku PLT Kadis ESDM Kepulauan Bangka Belitung, yang kini menjabat Kadis ESDM Kepulauan Babel.

Para regulator itu, menerbitkan rencana kerja dan anggaran biaya dari lima perusahaan terkait, untuk melegalkan perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal dari izin usaha pertambangan PT Timah.

Baca Juga Hasil Koordinasi Pemkot Semarang dan KPK Soal Pencegahan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di https://www.kompas.tv/video/496884/hasil-koordinasi-pemkot-semarang-dan-kpk-soal-pencegahan-korupsi-pengadaan-barang-dan-jasa

#korupsi #timah #esdm #tppu

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503423/kejagung-ungkap-21-tersangka-korupsi-timah-rp-271-triliun-bagaimana-cara-telusuri-aliran-dananya

Share This Video


Download

  
Report form