BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Proses pendaftaran calon anggota PPK dimulai pada tanggal 23 April sedangkan calon anggota PPS pendaftaran akan di mulai 2 Mei 2024 mendatang. KIP Kota Banda Aceh akan menerima anggota PPK sebanyak 45 orang untuk 9 kecamatan dan 270 anggota PPS untuk 90 desa.
Calon pendaftar, harus memiliki integritas yang baik, memiliki etos kerja yang tinggi, sehat jasmani dan rohani serta tidak teracat sebagai pengurus atau anggota Parpol dan tidak tercatat sebagai tim pemenangan pasangan Calon Kepala Daerah.
Semua warga diberikan kesempatan untuk mendaftar menjadi anggota badan Adhoc Pilkada Aceh 2024. Pendftaran anggota Badan Adhoc dilakukan secara online melalui sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc atau Siakba yang dapat di akses pada link www.siakba.kpu.go.id.
Video Jurnalis : Mustajab
Editor : Iwan Sudirja
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/502230/kip-banda-aceh-rekrut-badan-adhoc-pilkada-2024