JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi tolak seluruh gugatan sengketa pilpres yang diajukan Anies-Muhamin dan Ganjar Mahfud.
Apakah semua capres taat putusan ini? Kita kupas bersama Tim Hukum Paslon 01, Zuhad Aji Firmantoro, Tim Hukum Paslon 02, Otto Hasibuan dan Firman Jaya Daeli, Tim Hukum Paslon 03.
_
Sahabat KompasTV, jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube KompasTV, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
TikTok: https://www.tiktok.com/@kompastvnews
Baca Juga MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, 3 Hakim 'Dissenting Opinion' di https://www.kompas.tv/video/501994/mk-tolak-seluruh-gugatan-anies-muhaimin-dan-ganjar-mahfud-3-hakim-dissenting-opinion
#putusanmk #sengketapilpres #dissentingopinion
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502014/3-hakim-dissenting-opinion-di-putusan-sengketa-pilpres-begini-kata-tim-hukum-paslon-01-02-dan-03