Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani meminta agar seluruh pasangan calon yang terlibat dalam sengketa Pilpres 2024 dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatan, baik dari capres-cawapres nomor urut 01 maupun 03.