Calon presiden (capres) Anies Baswedan enggan menanggapi lebih jauh soal hasil putusan sengketa pilpres yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana dalam putusannya MK menolak seluruhnya gugatan yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin.
Anies mengatakan, dirinya akan memberikan keterangan sore ini, dengan waktu dan tempat yang masih belum ditentukan.
Hal ini disampaikan Anies di Gedung MK, usai pembacaan putusan, Senin (22/4/2024).
Sebelumnya, Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Reporter: Giffar Rivana
Produser: Reza Ramadhan