Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan `KKP` sangat menyayangkan adanya praktik perbudakan yang terjadi di atas Kapal Ikan Asing `KIA` Ilegal yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di perairan laut Arafura yang merupakan wilayah perikanan Indonesia (WPPNRI 718). Plt Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yaitu Pung Nugroho Saksono atau yang akrab dipanggil Ipunk.