BANDUNG, KOMPAS.TV- Polisi telah menetapkan 1 tersangka pembunuhan dan penguburan mayat di dalam rumah di Desa Pataruman, Bandung Barat.
Tersangka ditahan di sel tahanan Polres Cimahi, adapun tersangka I diamankan di Cianjur dan diketahui terancam hukuman penjara 15 tahun dalam kasus pembunuhan pegawai honorer tersebut.
Baca Juga Pegawai Kementerian yang Mayatnya Dicor Dibunuh Tukang Kebun Komplek, Sakit Hati Kerja Tak Dibayar di https://www.kompas.tv/regional/500742/pegawai-kementerian-yang-mayatnya-dicor-dibunuh-tukang-kebun-komplek-sakit-hati-kerja-tak-dibayar
Editor Video: Dawud Majid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/500933/tersangka-pembunuh-yang-mayatnya-dikubur-di-dalam-rumah-terancam-15-tahun-penjara