Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Korban Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58

okezone.com 2024-04-08

Views 1.6K


Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan maut di Tol Japek km 58 akan mendapat jaminan asuransi. Hal ini disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di karawang Senin (8/4/2024).

 

Adapun total biaya asuransi untuk korban meninggal sebesar Rp50 juta. Sementara luka-luka senilai Rp2 juta. Jasa Raharja kini masih menunggu proses identifikasi korban oleh pihak kepolisian.

 

Reporter: Ravie Wardani

Produser: Reza Ramadhan

Share This Video


Download

  
Report form