Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Korban Kecelakaan Adu Banteng Tol Japek KM 58

iNewsdotid 2024-04-08

Views 1K

Jasa Raharja memastikan korban kecelakaan maut di Tol Japek km 58 akan mendapat jaminan asuransi. Hal ini disampaikan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono di karawang Senin (8/4/2024).

Share This Video


Download

  
Report form