Rekayasa Lalu Lintas Diberlakukan Untuk Arus Mudik

KompasTV 2024-04-04

Views 210

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Pasca terjadinya longsor, di Jalan Tol Parungkuda menuju Sukabumi. Sejumlah rekayasa lalu lintas akan diberlakukan oleh Petugas Lalu Lintas Polres Sukabumi bersama Petugas Jalan Tol. Rekayasa tersebut sudah diberlakukan Pagi ini, hingga Jalan Tol Parungkuda sudah kembali normal. Kendaraan dari arah Jakarta dan Bogor yang akan menuju Sukabumi akan dialihkan melalui Gerbang Tol Cigombong dan diarahkan melalui Jalur Arteri Nasional menuju Sukabumi. Sementara sebaliknya kendaraan dari arah Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta, tidak bisa melalui Jalan Tol Parungkuda karena ditutup, pengendara akan diarahkan menuju Jalur Arteri menuju Cigombong dan bisa masuk melalui Gerbang Tol Cigombong menuju Jakarta.

Imbas dari rekayasa lalu lintas tersebut, Petugas memprediksi akan terjadi peningkatan volume kendaraan di Jalur Arteri Nasional Sukabumi Bogor. Apalagi saat ini adalah arus mudik, dimana Jalur Tersebut merupakan satu-satunya Jalur mudik dari Jakarta menuju Sukabumi.

Rekayasa lalu lintas tersebut pun akan diberlakukan dan dilakukan perubahan dalam beberapa hari ini sesuai dengan kondisi lalu lintas. Petugas menghiimbau kepada Pengendara supaya lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan menuju Sukabumi. Sementara itu Petugas Jalan Tol belum bisa memastikan kapan selesainya perbaikan Jalan Tol yang tergerus longsor tersbut, karena menunggu kajian pihak terkait.

Sebelumnya diberitakan Jalan Tol Bocimi Parungkuda tepatnya di Kilometer 64 mengalami longsor, yang berdampak pada 3 kendaraan yang melintas. 1 kendaraan diantaranya masuk Jurang, yang mengakibatkan 2 Korban mengalami luka-luka.



Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.

Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
YouTube : https://www.youtube.com/c/KompasTVSukabumi/videos
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvsukabumi
Facebook : https://www.facebook.com/redaksikompastvsukabumi
Twitter : @ktvsukabumi




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/498177/rekayasa-lalu-lintas-diberlakukan-untuk-arus-mudik

Share This Video


Download

  
Report form