JAKARTA, KOMPAS.TV Tren amicus curiae diawali para guru besar yang mengajukan diri untuk mengawal persidangan dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi.
Selain amicus curiae, dalam sidang sengketa pilres ini ketua hakim Mahkamah Konstitusi ingin memanggil 4 menteri yang disiapkan untuk memberi kesaksian.
Maruarar Siahaan, mantan Hakim MK menilai, pemanggilan 4 menteri ini dinilai sangat serius untuk membuktikan data-data yang akan mendukung putusan MK nantinya.
"Pemanggilan menteri ini karena Hakim MK melihat permohonan ini yang diajukan pasangan 01 dan 03 yang kemudian dipertimbangan Hakim MK", tambah Maruarar dalam Program SATU MEJA (3/4/2024).
Inisiatif MK untuk mengundang 4 menteri menjadi sorotan dari tim hukum Ganjar-Mahfud. Todung Mulya Lubis, mengatakan kalau dirinya sangat optimis dengan adanya pemanggilan menteri tersebut.
" Saya sangat apresiasi karena membuka seluas-luasnya untuk para pemohan, baik pemohon 1 (timnas AMIN), maunpun kami (Ganjar-Mahfud), untuk menyampaikan permohonan kita", ungkap Todung.
Baca Juga Tim Hukum AMIN: Pembagian Bansos Tidak Masalah, Masalahnya Pembagiannya Tidak Adil | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/498078/tim-hukum-amin-pembagian-bansos-tidak-masalah-masalahnya-pembagiannya-tidak-adil-satu-meja
#sengketapilpres #pilpres2024 #mk
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/498080/pemanggilan-4-menteri-di-sidang-mk-tim-hukum-ganjar-saya-apresiasi-dan-saya-optimis-satu-meja