Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan anggota TNI yang bertugas di Pomdam Siliwangi bernama Praka S yang jasadnya ditemukan di Kawasan Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Pembunuhan terjadi karena ada kesalahpahaman antara pelaku dan teman korban.
Pelaku sempat meneriaki korban dengan kata begal sebelum membacok Praka S sebanyak 4 kali. Pelaku telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan diancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Kontributor: Denhelmi Sajangbati