Mendagri Larang Kepala Daerah Mutasi Pejabat 6 Bulan Sebelum Penetapan Paslon Pilkada

RiauOnline.co.id 2024-04-03

Views 805

https://www.riauonline.co.id/kota-pekanbaru/read/2024/04/01/mendagri-larang-kepala-daerah-mutasi-pejabat-6-bulan-sebelum-penetapan-paslon-pilkada

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang kewenangan kepala daerah pada daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian. SE tersebut ditandatangani di Jakarta, pada Jumat, 29 Maret 2024.

Berdasarkan surat tersebut, pada poin pertama, Mendagri melarang kepala daerah untuk memutasi pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapatkan persetujuan tertulis dari menteri.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Mendagri #KepalaDaerah #MutasiJabatan #PaslonPilkada #Pilkada

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Share This Video


Download

  
Report form