JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai peraih suara tertinggi dinilai memiliki kekuatan dan hak untuk mempertahankan kursi ketua DPR.
Parpol pendukung pemerintah Prabowo-Gibran akan sangat berkepentingan memastikan kendali parlemen di bawah genggaman mereka. Dengan demikian, merevisi UU MD3 mungkin akan terjadi dalam waktu enam bulan ke depan.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berhasil memenangkan pemilihan legislatif (Pileg) untuk ketiga kalinya pada 2024. Mereka optimistis meraih 110 kursi di DPR.
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah mengatakan sejauh ini kami masih optimis dan positive thingking. Kami percaya partai politik yang ada di parlemen akan menjujung tinggi etika politik.
Menyindir Partai Golkar yang kerap menyuarakan kemungkinan revisi UU MD3. Sebab, hal serupa pernah disuarakan partai berlambang pohon beringin itu usai pemilihan umum (Pemilu) 2014.
Ahmad Doli menegaskan dalam acara SATU MEJA (27/3/2024), kami masih menunggu proses pemilu yang belum selesai. Dan yang menjadi ukuran pemenangan pemilu itu adalah kursi.
"Kami hanya ingin membangun image baru dari partai Golkar dan alhamdulilla cukup diterima di masyarakat. Makanya, kami memeperoleh suara yang signifikan," Ujar Doli.
Baca Juga Penyempurnaan Sistem Pemilu, Demokrat: Harus Ada Evaluasi Secara Menyeluruh | SATU MEJA di https://www.kompas.tv/talkshow/496299/penyempurnaan-sistem-pemilu-demokrat-harus-ada-evaluasi-secara-menyeluruh-satu-meja
#pemilu2024 #dpr #pilpres2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/496303/kursi-ketua-dpr-milik-pdi-p-gerindra-tidak-khawatir-dan-tidak-masalah-satu-meja