CILACAP, KOMPAS.TV - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cilacap, Jawa Tengah, berhasil mengungkap temuan jasad bayi yang ditemukan di saluran irigasi dengan kondisi mulut tersumpal kain, di wilayah Kecamatan Majenang. Polisi berhasil menemukan dan mengamankan pelaku pembuangan bayi tersebut, yang tak lain adalah ibu kandung si bayi malang itu sendiri.
Polisi menyebut, pelaku adalah seorang remaja putri berinisial ADS, berusia 15 tahun dan saat ini tengah mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Majenang karena mengalami pendarahan setelah melahirkan bayi yang ia buang.
Menurut pihak kepolisian, motif si ibu tega membuang bayi berjenis kelamin perempuan dengan bobot tiga kilogram lebih itu, karena merasa takut dan malu atas kelahiran bayi yang tak diinginkan itu. Bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan sang pacar, yang sama-sama masih remaja atau teman sekolah pelaku.
"Yang bersangkutan ini melahirkan sendiri di rumah tanpa diketahui pihak keluarga, kemudian setelah bayi dilahirkan, mulut bayi disumpal dengan celana dalam ibu sehingga meninggal dunia. Oleh ibu, pelaku anak ini, dibawa ke luar rumah kemudian dibuang di saluran irigasi," tutur Kombes Pol Ruruh Wicaksono, Kapolresta Cilacap.
Polisi juga menjelaskan, untuk menutupi kehamilannya, pelaku selama ini selalu mengenakan jenis pakaian yang longgar baik di rumah maupun di sekolah. Proses persalinan pun dilakukan sendiri oleh pelaku di rumahnya dan setelah bayi lahir, langsung disumpal dengan kain celana dalam milik pelaku, kemudian mencari tempat untuk membuang bayi pada waktu dini hari.
Pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, namun karena dilakukan oleh ibunya, ancaman ditambah satu per tiga dari hukuman.
#pembuanganbayi #cilacap #polrestacilacap
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/496007/malu-remaja-15-tahun-membuang-bayinya-di-saluran-irigasi