Presiden Joko Widodo beserta Kabinet Indonesia Maju melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Pelaporan melalui aplikasi daring e-filling.
Terlihat sejumlah menteri mulai Luhut Binsar Pandjaitan hingga Sandiaga Uno. Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi paling lambat 31 Maret 2024 dan untuk WP badan tanggal 30 April 2024.
Reporter: Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan