TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu 2024 ke MK

KompasTV 2024-03-21

Views 87

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan Calon Presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD memastikan akan mengajukan gugatan terhadap keputusan KPU tentang hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2024.

Dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Calon Presiden Ganjar Pranowo mengatakan bahwa banyak hal yang harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan baik.

Besok atau lusa, Tim Ganjar-Mahfud akan ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi yang disebut sebagai benteng terakhir untuk meluruskan dugaan kecurangan pemilu.

Tim Hukum Nasional Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan gugatan perselisihan hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi hari ini.

Ketua Tim Hukum AMIN menyebut permohonan gugatan hasil pilpres ke MK dilengkapi dengan bukti dan sejumlah saksi permintaan utama Tim AMIN adalah pilpres 2024 diulang tanpa diikuti Gibran Rakabuming Raka.

Partai Nasdem menghormati langkah Timnas AMIN yang mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyebut langkah hukum yang ditempuh melalui MK merupakan upaya Timnas AMIN mencari keadilan serta melakukan evaluasi dan perbaikan.

Partai Nasdem pun menganggap langkah Timnas AMIN ini sebagai upaya yang harus dilakukan.

TKN turut menghargai keputusan yang diambil pasangan Calon Presiden Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang memutuskan untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke MK.

Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra memastikan saat ini TKN menunggu langkan paslon lain membawa sengketa pemilu ke MK.

TKN juga sudah menyiapkan sejumlah kuasa hukum untuk menjawab gugatan sengketa pemilu di MK.

Baca Juga Ikuti Surya Paloh, PKS Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran di https://www.kompas.tv/nasional/494620/ikuti-surya-paloh-pks-ucapkan-selamat-ke-prabowo-gibran

#tpnganjarmahfud #gugatansengketapemilu #pilpres2024 #prabowogibran #aniesmuhaimin


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/494633/tpn-ganjar-mahfud-dan-timnas-amin-ajukan-gugatan-sengketa-pemilu-2024-ke-mk

Share This Video


Download

  
Report form