JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla berbicara tentang hak angket hingga kecurangan pemilu di Universitas Indonesia (UI), pada Kamis (7/3/2024).
Jusuf Kalla mengatakan penyelesaian konstitusional perlu ditempuh untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
"Mari kita selesaikan masalah ini secara konstitusional dan salah satu yang konstitusional yakni di parlemen. Yang sekaran ini contohnya hak angket atau apapun, pansus harus diselesaikan di situ," ujar Jusuf Kalla.
Baca Juga Jusuf Kalla Tanggapi Hak Angket Disuarakan pada Rapat Paripurna DPR: Kalau Tidak, Curiga Terus di https://www.kompas.tv/video/490614/jusuf-kalla-tanggapi-hak-angket-disuarakan-pada-rapat-paripurna-dpr-kalau-tidak-curiga-terus
#pemilu2024 #jusufkalla #hakangket
Thumbnail Editor: Bara Bima
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490983/full-pidato-jusuf-kalla-soal-hak-angket-hingga-kecurangan-pemilu-di-ui