KOMPAS.TV - Tim Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan, pelaporan Ganjar ke KPK terlalu prematur.
Todung enggan berkomentar lebih banyak soal tuduhan terhadap Ganjar.
Ganjar yang dilaporkan IPW ke KPK dalam dugaan gratifikasi Bank Jateng, dinilai TPN bisa jadi bermuatan politis.
Namun, TPN menyebut Ganjar sudah membantah terlibat dalam dugaan gratifikasi di Bank Jateng.
Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ganjar dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi dan suap berupa pertanggungan jaminan kredit.
Baca Juga Ganjar Pranowo soal AHY Masuk Kabinet Menteri: Kompensasi Koalisi di https://www.kompas.tv/video/487501/ganjar-pranowo-soal-ahy-masuk-kabinet-menteri-kompensasi-koalisi
#ganjarpranowo #korupsi #bankjateng
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/490852/tpn-ganjar-mahfud-buka-suara-soal-tudingan-ipw-soal-ganjar-pranowo-terima-graitifikasi-bank-jateng