https://www.riauonline.co.id/riau/read/2024/03/04/canggih-dari-balik-jeruji-napi-di-sumut-kendalikan-peredaran-narkoba-di-riau
Seorang Narapidana (Napi) di Langkat, Sumatera Utara, NH diduga menjadi otak peredaran narkoba di Provinsi Riau.
Jaringan internasional ini juga melibatkan 13 orang tersangka lainnya yang sudah ditangkap Ditresnarkoba Polda Riau inisial A (36), M (32), L (29) MK (23), DA (34), TA (42), LB (29), MA (31), HA (45), PR(27), IS (29), RM (23), AS (29).
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kasubdit I, AKBP Boby Nasution mengungkap kronologis peredaran narkoba melibatkan Napi di Langkat tersebut.
"Awalnya Subdit I Narkoba mengamankan 4 orang tersangka diduga sebagai becak darat (kurir-red), Senin, 14 Februari 2024," ujar Kombes Manang, Senin, 4 Maret 2024.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Napi #PeredaranNarkoba #DibalikJeruji #Sumut
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg