Saya, Rismon Hasiholan Sianipar, telah berhasil memberikan pengaduan secara online ke Komisi Kejaksaan dan ke Dumas Presisi POLRI dengan melampirkan 30 bukti ilmiah terjadinya rekayasa yang dilakukan oleh Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto.
Kita tunggu saja seberapa efektif pengaduan online di kedua institusi tersebut ditindaklanjuti.
30 BUKTI ILMIAH PLUS BAP MNH DAN CH
https://drive.google.com/file/d/1TloFGgMQB1ilvkioVwZAk9um7QthEqql/view?usp=drive_link